ACEHDIRURNA.COM, LAMNO - Situasi mencekam terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Aceh Jaya.
Hanya dalam hitungan menit, dua longsor menghantam tebing tempat tiga penambang berada, menelan satu korban jiwa dan melukai dua lainnya.
Saksi mata menggambarkan suasana panik yang terjadi saat tanah mulai runtuh:
"Kami melihat mereka duduk di dalam lubang besar yang mereka gali sendiri di tebing. Tiba-tiba tanah longsor, kaki mereka terperangkap dalam lumpur tebal. Orang-orang berlari mencoba menolong, tapi longsor kedua menghantam tanpa ampun," kata Muhyan, salah satu korban yang selamat. kepada awak media baru-baru ini.
Momen itu seperti mimpi buruk yang nyata.
Seorang korban tertimbun sepenuhnya, berjuang untuk bernapas, sementara yang lainnya berhasil keluar dengan susah payah.
Tim penyelamat bersama warga setempat harus menggali tanah yang longsor dengan tangan kosong, berjuang melawan waktu untuk menyelamatkan nyawa.
Kalak BPBK Aceh Jaya, AG Suhadi, menambahkan:
"Longsornya terjadi dua kali. Korban awalnya hanya terbenam sampai kaki, kemudian tanah menutup seluruh tubuh mereka. Itu benar-benar mengerikan," ujarnya dengan wajah cemas.
Tragedi ini menimbulkan duka mendalam di Aceh Jaya.
Lokasi tambang emas ilegal yang sebelumnya dianggap sumber penghasilan mendadak berubah menjadi arena maut, mengingatkan semua pihak akan bahaya besar yang mengintai di setiap tebing dan lubang tambang ilegal.
Di Aceh Jaya, masyarakat kini berkabung dan menatap tebing-tebing itu dengan rasa takut, sementara upaya pencegahan bencana dan kesadaran akan keselamatan tambang menjadi sorotan utama.
Tambang Emas Ilegal di Aceh
Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, termasuk emas. Sayangnya, eksplorasi emas di Aceh tidak selalu dilakukan secara legal.
Banyak penambangan emas dilakukan secara tradisional atau ilegal, yang menimbulkan risiko serius bagi penambang maupun lingkungan sekitar.
1. Skema Penambangan Ilegal
Penambangan emas ilegal biasanya dilakukan oleh kelompok kecil atau perorangan.
Mereka menggali tebing atau sungai tanpa izin resmi, sering menggunakan metode tradisional seperti penggalian manual atau lubang di tebing, dan kadang menggunakan bahan kimia berbahaya untuk memisahkan emas.
2. Risiko Keselamatan
Karena tidak ada standar keselamatan, kegiatan ini sangat rawan kecelakaan.
Tebing yang digali rawan longsor, lubang penambangan bisa runtuh kapan saja, dan penggunaan bahan kimia tanpa perlindungan memicu keracunan atau ledakan.
Insiden longsor dan tertimbunnya penambang adalah kasus yang sering terjadi.
3. Dampak Lingkungan
Tambang emas ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan serius.
Tebing dan hutan digusur, sungai tercemar lumpur dan merkuri, serta ekosistem lokal terganggu. Kerusakan ini bisa berlangsung bertahun-tahun bahkan setelah penambangan berhenti.
4. Faktor Ekonomi dan Sosial
Banyak warga terlibat karena dorongan ekonomi.
Emas yang ditemukan bisa menjadi sumber pendapatan tinggi dalam waktu singkat, meskipun berisiko tinggi.
Hal ini membuat upaya penegakan hukum sulit, karena penambang biasanya warga lokal yang bergantung pada aktivitas ini untuk hidup sehari-hari.
5. Upaya Pemerintah dan Penegakan Hukum
Pemerintah Aceh dan BPBD kerap melakukan patroli, sosialisasi, dan penertiban lokasi tambang ilegal.
Namun, keterbatasan sumber daya dan akses ke lokasi terpencil membuat pengawasan sulit.
Selain itu, penegakan hukum harus seimbang dengan penyediaan alternatif mata pencaharian bagi warga.[]