![]() |
kembali diciduk karena diduga terlibat jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba). (Foto: okezone) |
ACEHDIURNA.COM - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik.
Bukannya jera setelah tiga kali terjerat kasus narkoba, ia justru kembali diciduk karena diduga terlibat jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).
Ironinya, kasus terbaru ini terjadi saat ia tengah menjalani hukuman atas kasus serupa.
Menurut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar berperan bersama lima tahanan lain, masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Para pelaku disebut berkomunikasi melalui aplikasi pesan Zangi untuk mengatur peredaran narkoba yang berasal dari penyedia di luar rutan.
“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” kata Kasi Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, Kamis (9/10).
Kasus ini terungkap setelah pihak Rutan Salemba melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan barang bukti narkotika.
Menurut Kabag Humas Ditjen Pas, Rika Aprianti, temuan itu merupakan hasil deteksi dini terhadap potensi peredaran narkoba di dalam lapas.
“Begitu ditemukan barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ, pihak rutan langsung melapor ke kepolisian,” ujarnya, Jumat (10/10).
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Ammar diduga menerima pasokan dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini buron (DPO).
Barang itu dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah diamankan bersama lima tersangka lain.
Polisi turut menyita tiga jenis narkotika, yaitu sabu, ekstasi, dan liquid ganja.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun.
Ini menjadi kali keempat Ammar berurusan dengan hukum karena narkoba.
Ia pertama kali ditangkap pada 2017 atas kasus sabu dan ganja.
Setelah bebas, ia kembali diamankan pada 2023 dua kali berturut-turut atas kasus serupa, terakhir di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.
Kini, meski berada di balik jeruji, Ammar tampaknya belum juga kapok.
Kasus terbarunya menambah daftar panjang artis Indonesia yang gagal lepas dari jeratan narkoba, bahkan ketika kebebasan sudah lama direnggut.[]