ACEHDIURNA.COM - Insiden pelemparan dan perusakan fasilitas tambang milik PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) di Krueng Woyla, Aceh Barat, pada 3–5 Oktober 2025, telah menjadi sorotan publik setelah video aksi anarkis tersebut viral di media sosial.
Aksi tersebut terjadi saat kunjungan lapangan Tim Pansus DPRK Aceh Barat bersama instansi terkait, termasuk Dinas ESDM Aceh dan aparat TNI-Polri, untuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan sementara dua perusahaan tambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla, yakni PT MGK dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).
Tantangan Sosial: Ketergantungan Ekonomi terhadap Tambang Emas
Aksi penolakan terhadap penutupan tambang emas ilegal juga muncul dari warga setempat, termasuk eks kombatan GAM.
Mereka mengungkapkan kekhawatiran atas hilangnya mata pencaharian yang selama ini bergantung pada aktivitas penambangan emas ilegal.
Muhammad Yusuf, eks Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Raya Aceh Barat, menyatakan bahwa jika tambang ditutup total, mereka tidak tahu lagi harus ke mana mencari rezeki.
Dampak Lingkungan dan Regulasi yang Belum Optimal
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah meminta PT MGK untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan emas di aliran Sungai Woyla, menunggu rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai Sumatera-I.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menekankan pentingnya rekomtek untuk memastikan kegiatan tambang dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan sekitar.
Solusi Alternatif: Dialog dan Pendekatan Berkelanjutan
Dalam menghadapi situasi ini, penting untuk mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat perlu ditingkatkan untuk menemukan alternatif yang dapat menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi lokal.
Pemerintah juga perlu menyediakan program pelatihan dan pendampingan bagi masyarakat agar dapat beralih ke sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.
Insiden ini menjadi momentum untuk merefleksikan pentingnya tata kelola pertambangan yang adil dan berkelanjutan, serta perlunya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.[]