![]() |
Tujuh orang tersebut, empat perempuan dan tiga laki-laki, langsung diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar. Foto ilustrasi. |
ACEHDIURNA.COM, ACEH BESAR – Suasana sunyi menjelang subuh di sebuah gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, mendadak gempar.
Warga yang sejak lama curiga akhirnya melakukan penggerebekan dan menemukan pemandangan mengejutkan: tujuh muda-mudi tengah berpesta minuman keras, bahkan ada yang kedapatan melakukan perbuatan asusila.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Tujuh orang tersebut, empat perempuan dan tiga laki-laki, langsung diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, membenarkan insiden tersebut.
Ia menyebutkan, ketujuh terduga pelaku berinisial DRM (23), NR (19), F (20), N (19), AN (23), DA (19), dan NF (19).
“Benar, mereka bertujuh digerebek warga saat sedang menenggak miras, bahkan ada yang berbuat asusila. Setelah itu, warga membuat laporan ke kami sekitar pukul 07.00 WIB,” ujar Muhajir, Rabu (24/9/2025).
Teguran Warga Tak Diindahkan
Penggerebekan ini bukan tanpa sebab. Beberapa hari sebelumnya, warga sudah sempat menegur pemilik rumah yang dicurigai sering dijadikan tempat kumpul hingga larut malam.
Namun, peringatan tersebut tidak digubris.
Kecurigaan makin besar ketika dini hari warga masih melihat tanda-tanda aktivitas di dalam rumah.
Tanpa menunggu lama, sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi dan mendobrak masuk.
Saat itulah pesta miras dan perilaku terlarang itu terbongkar.
Selain mengamankan para muda-mudi, warga juga menyerahkan barang bukti berupa botol miras dan sejumlah pakaian yang tercecer di lokasi kejadian.
Peran Aktif Masyarakat Dipuji
Muhajir mengapresiasi keberanian warga yang sigap menjaga ketertiban lingkungan.
Menurutnya, penggerebekan tersebut sejalan dengan program Pageu Gampong yang dicanangkan Bupati Aceh Besar.
“Pageu Gampong menekankan pentingnya masyarakat terlibat langsung dalam mencegah pelanggaran syariat. Penegakan hukum syariat tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tapi harus ada kontrol sosial dari warga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan minuman keras yang merusak moral serta masa depan.
“Selain melanggar syariat, ini jelas mencoreng nama keluarga dan merugikan diri mereka sendiri,” pungkasnya.[]