![]() |
Oknum pimpinan dayah di Aceh Utara berinisial T alias Walid (35) ditahan atas dugaan tindak asusila terhadap santriwati. |
ACEHDIURNA, ACEH UTARA – Penangkapan seorang oknum pimpinan dayah di Aceh Utara berinisial T alias Walid (35) atas dugaan tindak asusila terhadap santriwatinya menjadi sorotan publik.
Kasus ini bukan hanya soal pelaku, tetapi juga menyingkap rapuhnya pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis agama yang selama ini dipercaya masyarakat sebagai benteng moral.
T dilaporkan ke polisi pada 6 September 2025 setelah korban, santriwati berusia 16 tahun, menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan, aksi bejat itu terjadi pada 19 dan 20 Agustus 2025 di rumah pelaku yang berada di kompleks dayah.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Boestani menegaskan proses hukum akan dijalankan secara transparan dan memberi ruang bagi masyarakat untuk melapor bila ada korban lain.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendidikan agama tidak boleh hanya menekankan aspek moral, tetapi juga harus memastikan keamanan dan perlindungan anak.
Pemerintah, pengelola dayah, hingga masyarakat perlu memperketat pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang.[]