![]() |
Wanita berinisial FT, yang kini disebut-sebut tengah berbadan dua, mengunggah video tersebut sebagai bentuk kekecewaan. Istimewa |
ACEHDIURNA.COM - Kasus viral yang menyeret anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini memasuki babak baru. Video kontroversial yang menampilkan dirinya sesumbar hendak “merampok uang negara” ternyata direkam dan disebar oleh wanita yang diduga selingkuhannya sendiri.
Wanita berinisial FT, yang kini disebut-sebut tengah berbadan dua, mengunggah video tersebut sebagai bentuk kekecewaan dan tekanan emosional setelah permintaan dinikahinya ditolak oleh Wahyudin.
Dari Mabuk Cinta ke Mabuk Kekuasaan
Video berdurasi singkat itu menunjukkan Wahyudin menyetir mobil sambil bercanda dengan FT, menyebut perjalanan mereka ke Makassar sebagai “perjalanan dibiayai uang negara.” Ia bahkan terang-terangan berkata ingin “menghabiskan uang negara agar makin miskin.”
FT merekam seluruh percakapan itu—yang kemudian viral di media sosial. Belakangan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkap bahwa FT menyebarkan video karena permintaannya untuk dinikahi tidak digubris. Menurut pengakuan Wahyudin, FT adalah kekasih gelap yang mendesaknya untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.
“Perempuan ini ngotot minta dinikahi. Penjelasan dari terduga (Wahyudin) begitu,” ungkap Fikram saat konferensi pers, Jumat (19/9/2025).
Pernyataan Mabuk atau Alasan Klise?
Wahyudin berdalih bahwa saat video direkam pada Juni 2025 lalu, ia sedang dalam keadaan mabuk dan tidak sadar telah diabadikan. Namun, publik tidak mudah percaya, mengingat pernyataan dalam video terucap jelas dan penuh tawa bangga.
Badan Kehormatan menyebut pernyataan Wahyudin merupakan pelanggaran etika berat dan membuka kemungkinan untuk dilakukan pemecatan. “Pernyataannya bisa dikategorikan sebagai kesalahan serius terhadap kehormatan lembaga dan negara,” imbuh Fikram.
Drama Politik, Skandal Pribadi, dan Kekayaan Minus
Tak hanya skandal moral dan politik, harta kekayaan Wahyudin juga menjadi sorotan. Berdasarkan laporan LHKPN 2024, total harta Wahyudin justru tercatat minus Rp 2 juta akibat jumlah utang yang lebih besar dari asetnya.
Meski demikian, ia dengan percaya diri menyatakan diri sebagai anggota DPRD sampai tahun 2031 dalam video tersebut, seolah memperlihatkan kekuasaan yang tak tergoyahkan.
Kini, publik menanti bagaimana DPRD Provinsi Gorontalo dan partai pengusungnya (PDI-P) menyikapi skandal yang mencoreng citra lembaga dan memperlihatkan celah dalam moral para wakil rakyat.[]