![]() |
| Aceh untuk ikut mengelola sumber daya minyak dan gas bumi hingga 200 mil laut dari garis pantai. Foto: Ilustrasi |
ACEHDIURNA.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menyambut gembira keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang membuka peluang bagi Aceh untuk ikut mengelola sumber daya minyak dan gas bumi hingga 200 mil laut dari garis pantai.
Kebijakan ini disampaikan melalui surat resmi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025.
Surat itu ditujukan kepada Gubernur Aceh dan menegaskan bahwa Aceh dapat terlibat melalui kerja sama antara SKK Migas dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyebut keputusan ini sebagai capaian penting.
Dia mengatakan, langkah ini adalah hasil perjuangan panjang semua pihak di Aceh.
Mulai dari Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, hingga dukungan masyarakat yang tak pernah berhenti memperjuangkan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Alhamdulillah, ini hasil kerja bersama. Kini Aceh punya kesempatan lebih luas dalam pengelolaan migas di laut hingga 200 mil,” ujar Nasir kepada media di Banda Aceh, Rabu (29/10).
Nasir menilai, kebijakan ini menjadi babak baru bagi kemandirian energi Aceh.
Pemerintah Aceh akan segera menindaklanjuti arahan Menteri ESDM untuk berkoordinasi dengan SKK Migas.
Ia menyebut langkah ini bukan sekadar kewenangan administratif, tetapi bentuk penguatan posisi Aceh dalam pembangunan energi nasional.
Melalui kerja sama itu, BPMA akan terlibat dalam kegiatan koordinasi, pelaporan, hingga fasilitasi perizinan.
Pemerintah Aceh juga akan menerima salinan setiap persetujuan Plan of Development (PoD) dari SKK Migas.
Nasir memastikan seluruh proses ini tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Migas di Aceh.
“Ini bukti nyata komitmen pemerintah pusat menghormati kekhususan Aceh,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara pusat dan daerah dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui potensi migas Aceh.[]

