![]() |
Abuya Syekh H. Amran Waly Al-Khalidy adalah ulama karismatik Aceh yang dikenal sebagai pendiri Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT). |
ACEHDIURNA.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem secara resmi mengeluarkan sebuah maklumat penting yang menetapkan Abuya Syekh H. Amran Waly Al-Khalidy sebagai Wali Agama Aceh.
Penetapan tersebut tertuang dalam sebuah dokumen berstempel resmi yang ditandatangani Mualem di Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Jumat (24/10/2025) bertepatan dengan 02 Jumadil Awal 1447 H.
Dalam maklumat itu disebutkan bahwa pengukuhan dilakukan atas nama Gubernur Aceh mewakili seluruh rakyat Aceh.
Isi Maklumat
Dalam pernyataannya, Gubernur Aceh menyampaikan pengukuhan ini sebagai upaya memperkuat peran ulama dalam menjaga kehidupan syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah.
![]() |
| Dalam maklumat itu disebutkan bahwa pengukuhan dilakukan atas nama Gubernur Aceh mewakili seluruh rakyat Aceh. |
“Semoga kita mendapatkan lindungan dari Allah SWT, serta diberikan keadilan dan kesejahteraan kepada seluruh Rakyat Aceh,” demikian tertulis dalam maklumat.
Maklumat tersebut juga ditutup dengan doa dan salam sebagai bentuk harapan kepada seluruh masyarakat Aceh agar senantiasa berada dalam keberkahan.
Profil Singkat Abuya Amran Waly
Abuya Syekh H. Amran Waly Al-Khalidy adalah ulama karismatik Aceh yang dikenal sebagai pendiri Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT).
Abuya Syekh H. Amran Waly Al-Khalidy berasal dari Labuhan Haji, Aceh Selatan, dan memiliki banyak murid di dalam serta luar negeri, terutama dalam bidang tauhid dan tasawuf.
Reaksi dan Implikasi
Keputusan ini menimbulkan perhatian publik karena posisi Wali Agama Aceh bukan jabatan yang lazim dikenal dalam struktur pemerintah formal.
Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran ulama dalam mengawal nilai-nilai keislaman di Aceh.
Tokoh masyarakat Aceh Selatan menyambut positif penetapan tersebut sebagai langkah yang dapat memperkuat hubungan ulama-umara.
Maklumat ini sekaligus menjadi pesan bahwa pemerintah Aceh tetap menempatkan ulama sebagai pilar utama dalam pembangunan peradaban dan kesejahteraan umat.[]


