![]() |
Polisi kini resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal kepada wartawan menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil usai gelar perkara di Polda Aceh. |
ACEHDIURNA.COM, PIDIE JAYA - Kasus dugaan pemukulan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi–Makan Bergizi Gratis (SPPG–MBG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, terus bergulir.
Polisi kini resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal kepada wartawan menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil usai gelar perkara di Polda Aceh pada Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
“Selasa kemarin baru selesai gelar di Polda dan kini naik ke penyidikan,” ujar AKBP Ahmad Faisal, Kamis (6/11/2025).
Naiknya status perkara ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Proses penyidikan selanjutnya akan difokuskan pada pengumpulan bukti tambahan serta penentuan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Pemukulan Kepala SPPG Gampong Sagoe
Peristiwa ini bermula pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 08.05 WIB. Saat itu, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, melakukan inspeksi mendadak ke dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gampong Sagoe.
Menurut keterangan korban, Muhammad Reza (26) selaku Kepala SPPG–MBG, Hasan Basri langsung meninju bagian kepalanya beberapa kali ketika baru tiba di lokasi.
“Saat saya sampai, dia langsung meninju saya di bagian kepala beberapa kali sambil protes soal makanan yang kami siapkan,” kata Reza.
Hasan Basri disebut tersulut emosi setelah melihat nasi dalam wadah penyajian sudah dingin.
Ia menilai makanan tersebut tidak layak didistribusikan kepada penerima manfaat.
Namun, menurut Reza, nasi memang harus didinginkan terlebih dahulu sebelum dikemas agar tidak cepat basi.
“Kalau nasi masih panas dimasukkan ke wadah, nanti justru basi karena uapnya,” jelas Reza.
Pengakuan dan Permintaan Maaf Hasan Basri
Dikonfirmasi terpisah, Hasan Basri tidak menampik adanya insiden tersebut.
Ia mengakui sempat “mengayunkan tangan” ke arah Kepala SPPG saat melakukan pemeriksaan mendadak.
“Ada laporan dari warga soal dapur itu, saya periksa, ternyata nasinya keras. Saat mau pulang, kepala dapur baru datang, emosi saya,” kata Hasan.
Namun, Hasan menegaskan bahwa tindakannya bukan untuk menyerang, melainkan karena kecewa terhadap kualitas makanan yang dinilai tidak sesuai standar.
Tak lama kemudian, ia menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui video berdurasi 45 detik yang diunggah ke media sosial.
“Saya memohon maaf atas kekhilafan saya terhadap ananda Reza, menyangkut terjadinya pemukulan di SPPG Gampong Sagoe. Saya pribadi meminta maaf kepada keluarga dan seluruh pihak SPPG,” ujar Hasan Basri dalam video tersebut.
Laporan Resmi ke Polisi dan Langkah Hukum Selanjutnya
Hanya beberapa jam setelah kejadian, korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Pidie Jaya.
Laporan resmi diajukan pada Kamis malam, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
Dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, penyidik kini akan memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk pihak yang berada di lokasi saat kejadian.
Polisi juga berpeluang memanggil kembali Hasan Basri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Jika dari hasil penyidikan ditemukan cukup bukti, Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Penegakan Hukum dan Sorotan Publik
Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat Aceh karena melibatkan pejabat publik yang masih aktif menjabat.
Banyak pihak menilai, tindakan emosional seorang pejabat daerah tidak semestinya dilakukan di tengah program sosial yang menyasar masyarakat kecil.
Publik kini menanti langkah tegas pihak kepolisian dalam menuntaskan perkara ini secara transparan.[]

