Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • ACEHDIURNA Kategori
  • _De Campus
  • _Discovery
  • _Eksotisme Aceh
  • _Evergreen
  • _Flash News
  • _Foto
  • _Heritage
  • _How To
  • _Human Story
  • _Internasional
  • _Lokal
  • _Odds
  • _Nasional
  • _Opini
  • _Palestina
  • _Press Release
  • _Selebriti
  • _Siapa Dia
  • _Soccer
  • _Sport
  • _Techno
  • _Video
  • _Viral
  • _Indeks
  • ACEHDIURNA Layanan
  • _Kirim Press Release
  • _Sponshorship
  • _Jurnalisme Warga
  • _Kirim Opini
  • _Advertorial
  • _Iklan Display
acehdiurna

BARBEQUE

  • HOME
  • VIRAL
  • LOKAL
  • ODDS
  • EVERGREEN
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • Lokal

Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku

Penulis: Mirzan
Penulis: Mirzan
July 28, 2026
  • Smaller
  • Default
  • Bigger
Share:

Kapolres Sabang, AKBP H. Ahmad Faisal Pasaribu, mengatakan keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional personel Satreskrim setelah menerima laporan dari masyarakat.

ACEHDIRUNA.COM, SABANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang merugikan seorang warga hingga sekitar Rp 481 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, termasuk seorang anak yang masih berusia 15 tahun.

Kasus pencurian itu terjadi di rumah seorang warga berinisial NH (57) pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Akibat aksi tersebut, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp 85 juta serta 12 jenis perhiasan emas dengan berat sekitar 52 mayam. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 481 juta.

Kapolres Sabang, AKBP H. Ahmad Faisal Pasaribu, mengatakan keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional personel Satreskrim setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota di lapangan, kasus ini berhasil kami ungkap dalam waktu singkat. Kami mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan," ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Senin (27/7/2026).

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Sabang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan BS (38), AW (34), dan AJ (15) sebagai tersangka.

BS dan AW dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, AJ diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Karena masih di bawah umur, AJ tidak ditahan dan diwajibkan melapor enam hari dalam sepekan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil kejahatan, yakni sembilan jenis perhiasan emas, dua unit sepeda motor, beberapa unit telepon genggam, serta berbagai barang elektronik yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sabang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(*)

Baca juga
Tag:
  • Lokal
Share:
Penulis: Mirzan
Penulis: Mirzan
Mirzan adalah konten kreator untuk media digital.
Berita terkait
  • Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku
  • Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku
  • Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku
  • Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku
  • Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku
  • Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku
Terkini
  • Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku
  • Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku
  • Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku
  • Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku
  • Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku
  • Emas 52 Mayam dan Uang Tunai Digondol Maling, Satreskrim Polres Sabang Ringkus Tiga Pelaku
Show more
    FEATURED VIDEO
    Video 1
    News Video
    Wabup Pijay Bogem Kepala Dapur MBG Tringgadeng
    Video 2
    Video Acehdiurna
    Terlihat Lucu, Tapi Ngilu Akhirnya
    Video 3
    Video Unik
    Bom Semi Nuklir Israel Hancurkan Sisa Rumah di Gaza
    Video 4
    Video News
    Penderitaan Gaza: Kami Dibombardir dari Laut, Udara dan Darat
    Memuat berita...
    📸 Foto Pilihan
    ×
    Memuat berita...
    Ad
    ODDS
    Memuat...
    Ad
    Ad

    BERITA PILIHAN

    Populer
    • Dari Postingan Media Sosial ke Pengeroyokan: Kisah Nourman Hidayat yang Mengaku Diserang di Tanoh Abee

      Dari Postingan Media Sosial ke Pengeroyokan: Kisah Nourman Hidayat yang Mengaku Diserang di Tanoh Abee

    • Kisah Dua Perwira Polisi Aceh: Diperiksa Propam, Dipecat, Lalu Ditahan Bareskrim

      Kisah Dua Perwira Polisi Aceh: Diperiksa Propam, Dipecat, Lalu Ditahan Bareskrim

    • Cut Fit, Cucu Ulama Tanoh Abee yang Memilih Menjaga Satwa

      Cut Fit, Cucu Ulama Tanoh Abee yang Memilih Menjaga Satwa

    • GP Mandalika Kembali Hadir di Kalender MotoGP 2026, Berikut Jadwalnya!

      GP Mandalika Kembali Hadir di Kalender MotoGP 2026, Berikut Jadwalnya!

    • Kalbu yang Membatu: Ketika Nurani Mati Sebelum Tubuhnya

      Kalbu yang Membatu: Ketika Nurani Mati Sebelum Tubuhnya

    ODDS
    KOLOM OPINI

    Kirimkan tulisan Anda seputar opini, gagasan, dan peristiwa di sekitar.

    Kirim Tulisan →

    Sedang memuat opini...

    Ke Halaman Kolom →
    acehdiurna
    TV
    ACEHDIURNA TV
    Emosi Wakil Bupati Pijay Meledak, Bogem Kepala Dapur MBG Tringgadeng
    ACEHDIURNA TV
    Angkatan Laut Israel Menculik Aktivis Kemanusiaan Global Sumud Flotilla
    ACEHDIURNA TV
    Warga Gaza: Kami Dibombardir dari Laut, Udara, dan Darat
    ACEHDIURNA TV
    Drone Yaman Tabrak Israel, 22 Orang Terluka
    Thumbnail Berita
    Memuat berita acak...
    HOW TO
    KIRIM PRESS RELEASE

    Kirimkan press release kegiatan, acara, pengumuman, atau informasi publik lainnya ke redaksi acehdiurna.com. Press release terpilih akan diterbitkan di laman berita kami.

    Kirim ke Sini →

    Sedang memuat press release...

    Lihat Semua Press Release →

    Pilih Kanal Favorit

    # Be The First to Know

    • 📰 Breaking News
    • 🔍 Discovery
    • 🏞️ Eksotisme Aceh
    • 🍃 Evergreen
    • 📷 Foto
    • 💡 How To
    • 👤 Human Story
    • 🌐 Internasional
    • 📍 Lokal
    • 🏳️ Nasional
    • 🎲 Odds
    • 🇵🇸 Palestina
    • ⭐ Selebriti
    • ❓ Siapa Dia
    • ⚽ Soccer
    • 🎬 Video
    • 📈 Viral
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Info Kerjasama
    • Karier
    • Redaksi
    Copyright © 2025 ACEHDIURNA. All rights reserved.