Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kode Etik

acehdiurna.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, acehdiurna.com berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pedoman ini menjadi acuan bagi wartawan, editor, kontributor, fotografer, videografer, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses peliputan, produksi, penyuntingan, serta publikasi karya jurnalistik acehdiurna.com.

Landasan Etika

Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, acehdiurna.com mengacu pada:

  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers;

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber;

  • Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional;

  • Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers;

  • Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik; dan

  • ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Independensi dan Kepentingan Publik

acehdiurna.com menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan independensi editorial. Pemberitaan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, politik, ekonomi, maupun tekanan dari pihak tertentu.

Setiap informasi yang dipublikasikan harus mempertimbangkan kepentingan publik serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

2. Akurat, Berimbang, dan Terverifikasi

acehdiurna.com mengutamakan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

Berita yang dapat merugikan pihak lain harus diupayakan melalui proses verifikasi dan memberikan kesempatan kepada pihak yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi.

Dalam kondisi tertentu, informasi yang memiliki kepentingan publik yang mendesak dapat dipublikasikan sebelum seluruh proses verifikasi selesai. Dalam keadaan tersebut, acehdiurna.com akan memberikan penjelasan mengenai status informasi dan melakukan pemutakhiran setelah proses verifikasi diperoleh.

3. Tidak Membuat Berita Bohong, Fitnah, atau Menyesatkan

acehdiurna.com tidak membuat atau menyebarkan berita yang diketahui tidak benar, fitnah, maupun informasi yang sengaja menyesatkan.

Judul, foto, video, kutipan, dan materi pendukung harus sesuai dengan isi berita serta tidak digunakan untuk membangun persepsi yang berbeda dari fakta sebenarnya.

4. Menghormati Privasi

acehdiurna.com menghormati kehidupan pribadi narasumber, korban, keluarga, dan pihak lain yang diberitakan.

Informasi pribadi hanya dipublikasikan apabila memiliki relevansi dengan kepentingan publik dan telah dipertimbangkan secara proporsional.

Dalam pemberitaan mengenai kasus sensitif, korban, anak, atau kelompok rentan, acehdiurna.com mengutamakan keselamatan, martabat, dan perlindungan identitas.

5. Asas Praduga Tak Bersalah

Dalam pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana atau pelanggaran, acehdiurna.com menghormati asas praduga tak bersalah.

Seseorang yang diberitakan sebagai terduga atau tersangka tidak diposisikan sebagai orang yang telah terbukti bersalah sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

6. Hak Jawab dan Hak Koreksi

acehdiurna.com menghormati hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan dapat mengajukan hak jawab atau koreksi melalui saluran komunikasi resmi acehdiurna.com.

Setiap permintaan akan ditangani secara profesional dan proporsional dengan mempertimbangkan prinsip jurnalistik serta ketentuan yang berlaku.

7. Ralat, Koreksi, dan Pemutakhiran Berita

Sebagai media siber, acehdiurna.com dapat melakukan perubahan atau pemutakhiran berita apabila terdapat informasi baru, koreksi, atau perkembangan penting.

Koreksi atau perubahan terhadap substansi berita dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Apabila terdapat kesalahan yang bersifat mendasar, acehdiurna.com akan memberikan catatan atau penjelasan koreksi agar dapat diketahui pembaca.

8. Pedoman Pemberitaan Media Siber

acehdiurna.com menjalankan pemberitaan dengan memperhatikan karakteristik media siber sebagaimana diatur dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

Pedoman tersebut menjadi acuan dalam hal:

  • verifikasi dan keberimbangan berita;

  • isi buatan pengguna atau User Generated Content (UGC);

  • koreksi, ralat, dan hak jawab;

  • pencabutan berita dalam kondisi tertentu;

  • iklan dan konten komersial; serta

  • pengelolaan dan pemutakhiran berita di media siber.

acehdiurna.com berkomitmen menerapkan prinsip tersebut untuk menjaga akurasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap setiap informasi yang dipublikasikan.

9. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

Apabila acehdiurna.com menyediakan ruang komentar atau bentuk User Generated Content (UGC) lainnya, konten yang dibuat pengguna harus memenuhi ketentuan hukum dan etika yang berlaku.

Pengguna dilarang mengunggah konten yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, ancaman, diskriminasi, pornografi, perjudian, informasi palsu, atau konten lain yang melanggar hukum.

acehdiurna.com berhak melakukan moderasi, membatasi, atau menghapus konten pengguna yang melanggar ketentuan.

10. Sumber Informasi

acehdiurna.com menghormati sumber informasi dan dapat menjaga kerahasiaan identitas sumber yang meminta perlindungan apabila terdapat alasan yang sah dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Informasi dari sumber anonim tetap harus dinilai kredibilitasnya dan, sejauh memungkinkan, diverifikasi dengan sumber atau data pendukung lainnya.

11. Foto, Video, dan Konten Visual

Penggunaan foto, video, ilustrasi, dan materi visual harus memperhatikan akurasi, konteks, etika, serta hak cipta.

acehdiurna.com tidak menggunakan materi visual dengan cara yang dapat menyesatkan pembaca atau mengubah makna suatu peristiwa.

Dalam pemberitaan mengenai kekerasan, kematian, bencana, atau penderitaan manusia, publikasi materi visual dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan publik serta martabat korban dan keluarganya.

12. Anak dan Kelompok Rentan

acehdiurna.com memberikan perhatian khusus terhadap pemberitaan yang melibatkan anak, korban kekerasan, korban kejahatan, penyintas, dan kelompok rentan lainnya.

Identitas dan informasi yang dapat menyebabkan anak atau korban mudah dikenali akan dilindungi sesuai dengan ketentuan hukum dan pedoman jurnalistik yang berlaku.

13. Konten Komersial dan Advertorial

acehdiurna.com membedakan produk jurnalistik dengan iklan, advertorial, sponsored content, press release, maupun bentuk kerja sama komersial lainnya.

Konten berbayar atau komersial akan diberi penanda yang sesuai agar pembaca dapat membedakannya dari berita jurnalistik.

Kepentingan komersial tidak boleh menghilangkan independensi editorial.

14. Larangan Suap dan Penyalahgunaan Profesi

Wartawan, kontributor, dan pihak yang menjalankan tugas jurnalistik untuk acehdiurna.com dilarang meminta atau menerima suap, imbalan, atau keuntungan pribadi yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.

Status sebagai wartawan atau bagian dari acehdiurna.com tidak boleh digunakan untuk melakukan tekanan, intimidasi, pemerasan, atau memperoleh keuntungan pribadi.

15. Konflik Kepentingan

Setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan jurnalistik acehdiurna.com wajib menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dan independensi pemberitaan.

Potensi konflik kepentingan harus dikelola secara profesional dan tidak boleh mengganggu kepentingan publik.

16. Pemberitaan dari Media Sosial

Informasi yang diperoleh dari media sosial tidak otomatis dianggap sebagai fakta.

acehdiurna.com akan melakukan verifikasi terhadap informasi yang berasal dari media sosial sebelum menjadikannya sebagai dasar pemberitaan, khususnya informasi yang berpotensi merugikan pihak lain.

17. Penggunaan Kecerdasan Buatan

acehdiurna.com dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu dalam proses jurnalistik, seperti riset, transkripsi, penerjemahan, pengolahan data, dan pengembangan materi.

Penggunaan AI tidak menggantikan tanggung jawab jurnalistik manusia. Setiap informasi yang dihasilkan atau dibantu oleh AI harus diperiksa, diverifikasi, dan disunting sebelum dipublikasikan.

18. Pengaduan

Pembaca atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan acehdiurna.com dapat menyampaikan keberatan, hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan melalui kontak resmi yang tersedia di website.

Setiap pengaduan akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan sesuai dengan prinsip jurnalistik serta ketentuan yang berlaku.

19. Komitmen acehdiurna.com

acehdiurna.com menyadari bahwa kepercayaan publik merupakan bagian penting dari keberlangsungan sebuah media.

Karena itu, kami berkomitmen untuk:

  • menyajikan informasi yang akurat dan terverifikasi;

  • menjaga independensi dan keberimbangan pemberitaan;

  • menghormati privasi dan martabat setiap orang;

  • memberikan ruang bagi hak jawab dan hak koreksi;

  • melakukan koreksi secara transparan;

  • membedakan produk jurnalistik dengan konten komersial;

  • melindungi sumber informasi dan kelompok rentan;

  • menggunakan teknologi secara bertanggung jawab; dan

  • menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan prinsip etika serta pedoman Dewan Pers.

Pedoman ini merupakan bagian dari komitmen acehdiurna.com dalam menjalankan fungsi pers secara profesional, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik.

acehdiurna.com – Be the First to Know.

Cepat menyampaikan informasi, tetap mengutamakan akurasi, etika, independensi, dan tanggung jawab kepada publik.

    FEATURED VIDEO
    Video 1
    News Video
    Wabup Pijay Bogem Kepala Dapur MBG Tringgadeng
    Video 2
    Video Acehdiurna
    Terlihat Lucu, Tapi Ngilu Akhirnya
    Video 3
    Video Unik
    Bom Semi Nuklir Israel Hancurkan Sisa Rumah di Gaza
    Video 4
    Video News
    Penderitaan Gaza: Kami Dibombardir dari Laut, Udara dan Darat
    Memuat berita...
    ×
    Memuat berita...